Cegah Kecelakaan Kerja?
Jurnal P2K3 bulan Juni
Karyawan Harus Lebih Peduli Melaporkan Near Miss
“Hampir saja tertabrak” , ucap seorang karyawan.
Adalah Fajar, seorang karyawan di Gudang Bitung PT Len Telekomunikasi Indonesia yang sedang asyik bermain handphone sambil berjalan nyaris tertabrak oleh forklift yang sedang mundur. Hal ini karena Akbar seorang operator forklift ternyata juga tidak melihat kaca spion saat akan berjalan mundur. Untuk menghindari tabrakan tersebut, Akbar langsung menginjak rem forklift dengan kuat.
Ketika kita pernah mengucapkan kata “hampir saja” atau “untung saja” itu artinya near miss telah berhadapan dengan kita. Jadi apa itu near miss? Menurut National Safety Council (NSC), near miss (hampir celaka atau nyaris celaka) adalah suatu peristiwa yang tidak direncanakan, tidak mengakibatkan cedera, penyakit, atau kerusakan properti tetapi memiliki potensi untuk mengakibatkan kerugian-kerugian tersebut.
Sementara McKinnon dalam bukunya yang berjudul Safety Management Near miss Identification, Recognition, and Investigation , mendefinisikan near miss sebagai berikut:
a. Sebuah kejadian yang tidak diinginkan, dalam keadaan yang sedikit berbeda dapat mengakibatkan kerugian bagi manusia, kerusakan properti, atau gangguan bisnis atau kombinasi dari ketiganya.
b. Kecelakaan tanpa cedera atau kerusakan.
c. Sebuah peristiwa yang hampir mengakibatkan cedera atau kerusakan.
Near miss bukan suatu kejadian kebetulan, ada tiga faktor penyebab terjadinyanear miss di tempat kerja, yakni tindakan tidak aman (unsafe act), kondisi tidak aman (unsafe condition), dan terburu-buru atau nekat melakukan short cut (jalan pintas) dalam menyelesaikan pekerjaan tanpa memperhatikan aspek keselamatan.
Sebuah penelitian menyatakan bahwa unsafe act, unsafe condition, dan near miss harus dicegah agar tidak
terjadi kecelakaan kerja yang mampu mengakibatkan sejumlah kerugian.
Melaporkan dan memperbaiki akar penyebab kejadian near miss dapat
meminimalkan atau bahkan menghilangkan terjadinya cedera dan kecelakaan
kerja.
Namun tidak sedikit pekerja yang mengabaikan near miss dan menganggap itu bukan suatu hal yang penting, sehingga near miss sering kali tidak dilaporkan. Beberapa perusahaan juga mungkin tidak memiliki budaya pelaporan di mana para pekerjanya didorong untuk melaporkan kejadian near miss.
Masalahnya adalah soal pola pikir terhadap keselamatan. Kejadian baru akan dianggap sebagai kecelakaan kalau sudah ada yang cedera parah atau kehilangan nyawa. Kecelakaan ringan bahkan near miss dianggap bukan kecelakaan. Karena itu, dibiarkan, tidak diambil tindakan agar tidak terulang.
Padahal near miss dapat dikatakan sebagai pengingat kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja. Membiarkan near miss tidak dilaporkan dan dikendalikan memberikan kesempatan bagi kecelakaan serius terjadi.
Mengapa Melaporkan Near Miss Sangat Penting?
Meski near miss tidak mengakibatkan kerugian, namun tetap harus dilaporkan. Pelaporan near miss dapat membantu mencegah terjadinya insiden di kemudian hari dan perusahaan perlu membuat proses pelaporan near miss semudah mungkin dan dapat dipahami.
Pada kenyataannya setiap kerugian atau kecelakaan kerja berulang kali terjadi dipicu oleh kejadian near miss. Maka dengan mengenali dan melaporkan kejadian near miss secara signifikan dapat meningkatkan keselamatan pekerja dan meningkatkan budaya keselamatan.
Selain itu, pelaporan near miss juga dapat membantu mengidentifikasi kelemahan prosedur operasional, seperti prosedur dalam melakukan pekerjaan yang mungkin jarang terjadi, tetapi berpotensi menimbulkan konsekuensi tinggi.
Pelaporan near miss merupakan kritik untuk mencegah kecelakaan kerja karena pelaporan near miss memberikan informasi tentang faktor penyebab dan akar penyebab dari kecelakaan kerja.
Semoga Bermanfaat