Jakarta – Rabu, 12 Juni 2019 | telah dilaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) LTI Jakarta. RUPS hari membahas laporan pertanggungjawaban tahun buku dari direksi ke seluruh pemegang sahamnya. Pemegang Saham LTI adalah PT. Len Industri (Persero), PT. Teknologi Riset Global Investama, PT. Multi Kontrol Nusantara dan PT. Bina Nusantara Perkasa.

RUPS Merupakan pemegang kekuasaan tertinggi di dalam Perseroan Terbatas dan pemegang segala kewenangan yang tidak diserahkan Dewan Komisaris dan Direksi

Di dalam sebuah PT (Perseroan Terbatas) ada yang namanya RUPS. Apa yang Dimaksud dengan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) pada perusahaan? RUPS Menurut UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan terbatas adalah Organ atau bagian Perseroan yang memiliki Kewenangan yang tidak diberikan kepada Direksi maupun Dewan Komisaris dalam batas yang telah ditentukan oleh Undang-Undang dan/atau anggaran dasar.

RUPS dibagi 2 yaitu RUPS Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) yaitu untuk melihat atau merencankan masa mendatang perusahaan dan RUPS Pertanggungjawaban tahun buku yaitu untuk melaporkan atau melihat kebelakang apa yang terjadi didalam perusahaan . Untuk RUPS-RKAP 2019 LTI sudah dilaksanakan akhir Januari kemarin